Aktivitas utama operasional di Instalasi pengolahan air minum Cisadane Serpong adalah proses mengolah air baku yang bersumber dari sungai Cisadane menjadi air minum yang memenuhi persyaratan 3K (kualitas, kuantitas dan kontinuitas). Kualitas air minum mengacu pada Standar Permenkes No.492/MENKES/PER/IV/2010 dan standar kinerja PDAM Tirta Kerta Raharja. Sumber air baku yang diolah adalah Sungai Cisadane, Air minum yang dihasilkan digunakan oleh penduduk Tangerang Selatan, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Penduduk yang dilayani lebih dari 1 juta orang.